Hukum Nikah Beda Agama dan Kaitannya dengan Nabi Nuh, Luth, Asiyah, hingga Putri Rasulullah SAW Menurut UAH

- 27 Maret 2022, 20:56 WIB
Ustadz Adi Hidayat yang dipanggil UAH menjelaskan hukum menikah beda agama dan hubungannya dengan Nabi Luth, NUh, Asiyah, dan putri Rasulullah SAW.
Ustadz Adi Hidayat yang dipanggil UAH menjelaskan hukum menikah beda agama dan hubungannya dengan Nabi Luth, NUh, Asiyah, dan putri Rasulullah SAW. /Foto: YouTube/ UAH/

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Ngaku Santai Soal Wirda Mansur Nikah Muda Meski Rentan Perceraian: Kan Pengalaman Hidup

Mereka semua menikah sejak belum mengenal Islam. Jadi, ketika Islam datang, semua berdakwah kepada pasangannya.

Saat pasangan tidak mau mengikuti Islam, maka mereka dapat dipisahkan. Pasangan bukan lagi keluarga.

قَالَ يٰنُوْحُ اِنَّهٗ لَيْسَ مِنْ اَهْلِكَ ۚاِنَّهٗ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلَا تَسْـَٔلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنِّيْٓ اَعِظُكَ اَنْ تَكُوْنَ مِنَ الْجٰهِلِيْنَ

"Dia (Allah) berfirman, “Wahai Nuh! Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu, karena perbuatannya sungguh tidak baik, sebab itu jangan engkau memohon kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui (hakikatnya). Aku menasihatimu agar (engkau) tidak termasuk orang yang bodoh.” (QS. Hud: 46)

Baca Juga: Uus Klarifikasi Usai Sebut Haram Masuk Konten Atta, Netizen Bandingkan dengan Hamil di Luar Nikah

Kesimpulannya dalam Islam jelas, bahwa tidak boleh ada pernikahan beda agama. Nabi Luth, Nuh, Asiyah, hingga putri Rasulullah menikah dengan yang berbeda agama, ketika mereka belum menganut agama Islam.  ***

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah