Hukum Suami Istri Langsung Tidur Usai Lakukan Hubungan Intim Menurut Islam, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 13 Maret 2022, 05:00 WIB
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum apabila suami istri langsung tertidur usai hubungan intim dalam Islam
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum apabila suami istri langsung tertidur usai hubungan intim dalam Islam /Tangkapan Layar/YouTube Khalid Basalamah Official /

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pasangan suami istri memiliki tanggung jawab untuk memelihara kehidupan pernikahannya agar tetap harmonis.

Salah satu caranya adalah dengan hubungan intim antara suami istri.

Pasalnya hubungan intim bukan hanya dilakukan demi kepuasan semata, melainkan untuk memperkuat dan mempererat hubungan antara suami istri.

Baca Juga: Hukum Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Sperma Suami Saat Hubungan Intim dalam Islam, Ini Kata Buya Yahya

Meski demikian, baik suami maupun istri kerap merasa lelah usai hubungan intim dan langsung tertidur.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, tertidur usai hubungan intim diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, yang dilarang usai hubungan suami istri karena masih dalam keadaan junub adalah membaca Al Quran dan salat.

Baca Juga: Istri Tolak Ajakan Hubungan Intim, Buya Yahya Sarankan Para Suami Lakukan Ini

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x