Seorang istri juga diperbolehkan mencari pihak ketiga yang dapat dipercaya untuk menyampaikan kebenaran kepada sang suami.
"Jangan sampai hatinya sudah menutup dari kalimat anda karena anda sudah mengunci hatinya dengan perilaku maupun kalimat-kalimat yang menyakitkan," ucapnya.
Buya menegaskan, apabila segala upaya di atas telah dilakukan istri, namun suami tetap melakukan maksiat, maka sudah sah hukumnya apabila istri meminta cerai kepada suami.
"Kalau anda sudah berusaha dengan apa yang kami sebutkan, sementara yang dilakukan adalah hal-hal yang dosa gede, maka sudah sah, tidak dosa kalau anda meminta cerai karena suami anda melakukan kefasikan. Itu sifatnya yang dilakukan oleh dirinya sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Berubah Jadi Cahaya, Buya Yahya: yang Percaya Ya Aneh
Sementara apabila suami melarang istri beribadah, maka menurut Buya tidak dosa jika istri meminta cerai setelah berusaha memperbaiki.
Pasalnya Pendakwah kelahiran Blitar, Jawa Timur itu mengatakan bahwa keselamatan akhirat sendiri juga penting.
"Kalau kasusnya sudah mulai mengajak (berbuat dosa, red), apalagi dengan kekuasaannya, anda jangan dekat-dekat orang semacam itu. Tapi pun tetap prosesnya mengingatkan lagi, mengingatkan lagi hingga pada akhirnya kalau anda sudah tidak mampu, anda sudah tidak dosa lagi untuk minta cerai kepada orang tersebut," terangnya.***