Bolehkah Paksa Orang Lain Keluarkan Sedekah? Ini Jawaban Buya Yahya

- 25 Januari 2022, 05:23 WIB
Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang sedekah dengan dipaksa.
Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang sedekah dengan dipaksa. /Foto: Tangkapan layar YouTube Nuansa Islam//

SEPUTARTANGSEL.COM - Kedudukan sedekah dalam Islam adalah sunnah.

Meskipun demikian, Allah menjanjikan balasan yang banyak bagi orang sedekah. Allah akan mengganti apa yang dikeluarkan dengan berkali-kali lipat.

Namun, bolehkah memaksa orang lain untuk bersedekah?

Baca Juga: Viral Pria Tendang Sesajen, Gus Baha Sebut Wali Tak Kafirkan, Tapi Diubah dari Demit untuk Sedekah ke Tetangga

Menurut Buya Yahya, sunnah tidak bisa berganti menjadi wajib. Hukum tidak bisa berubah.

"Kita tidak boleh zalim pada orang kaya. Tidak boleh pula zalim pada orang miskin," ujar Buya Yahya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Nuansa Islam yang tayang 25 Desember 2021.

Orang yang tidak wajib zakat saja, tidak boleh dipaksa untuk mengeluarkan zakat. Tidak boleh meminta orang lain untuk melebihkan jumlah zakat dirinya.

Contohnya, zakat fitrah aturannya seharga beras yang dia makan. Tidak boleh dihitung satu liter atau sat kilogram seharga Rp100 ribu. Orang lain hanya bisa mengimbau untuk memberikan lebih. Misalnya dengan mengatakan, agar lebih banyak manfaarnya.

Baca Juga: 9 Manfaat Sedekah Menurut Ustadz Khalid Basalamah, Salah Satunya: Hapuskan Dosa

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x