SEPUTARTANGSEL.COM - Kedudukan sedekah dalam Islam adalah sunnah.
Meskipun demikian, Allah menjanjikan balasan yang banyak bagi orang sedekah. Allah akan mengganti apa yang dikeluarkan dengan berkali-kali lipat.
Namun, bolehkah memaksa orang lain untuk bersedekah?
Menurut Buya Yahya, sunnah tidak bisa berganti menjadi wajib. Hukum tidak bisa berubah.
"Kita tidak boleh zalim pada orang kaya. Tidak boleh pula zalim pada orang miskin," ujar Buya Yahya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Nuansa Islam yang tayang 25 Desember 2021.
Orang yang tidak wajib zakat saja, tidak boleh dipaksa untuk mengeluarkan zakat. Tidak boleh meminta orang lain untuk melebihkan jumlah zakat dirinya.
Contohnya, zakat fitrah aturannya seharga beras yang dia makan. Tidak boleh dihitung satu liter atau sat kilogram seharga Rp100 ribu. Orang lain hanya bisa mengimbau untuk memberikan lebih. Misalnya dengan mengatakan, agar lebih banyak manfaarnya.
Baca Juga: 9 Manfaat Sedekah Menurut Ustadz Khalid Basalamah, Salah Satunya: Hapuskan Dosa