Bitcoin Halal Atau Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 9 September 2021, 10:27 WIB
Buya Yahya bicara tentang halal haram bitcoin
Buya Yahya bicara tentang halal haram bitcoin /Foto: Tangkap layar kanal YouTube Al Bahjah/

SEPUTARTANGSEL.COM – Investasi bitcoin kini makin banyak diminati. Mata uang digital yang diterbitkan perorangan ini dinilai dapat menghasilkan nilai berkali-kali lipat dari modal awal.

Pertanyaan besarnya adalah, investasi bitcoin halal atau haram? Hal itu juga ditanyakan salah seorang peserta pada Buya Yahya dalam suatu kajian.

Menjawab pertanyaan tentang bitcoin halat atau haram, Buya Yahya memperingatkan semua umat Islam, jangan melakukan sesuatu dengan ketamakan.

Baca Juga: John McAfee Pendiri Antivirus, Didakwa Atas Tuduhan Penipuan Serta Pencucian Uang Kripto, Seperti Bitcoin

“Peringatan buat semua! Kalau Anda inginkan sesuatu jangan dengan ketamakan,” ujar Buya Yahya tegas dalam kanal YouTube Al Bahjah, 23 Januari 2018, dikutip SeputarTangsel.Com.

Buya yang bernama lengkap KH Yahya Zainul Ma’arif ini kemudian menjelaskan, banyak orang berinvestasi dengan iming-iming besar dan tertipu. Contohnya, percaya dengan menitipkan uang kepada orang tertentu akan berlipat ganda.

“Melampaui Allah. Segala yang tidak benar akan menghasilkan ketidakbaikan,” ujar Buya Yahya.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon ini, menyoroti bitcon dalam beberapa hal.

Baca Juga: Buya Yahya Tanggapi Tren Ikoy-Ikoyan, Arief Muhammad: Adem Dengernya

Pertama, bitcoin bukan mata uang yang diterbitkan oleh suatu negara tertentu. Bahkan juga bukan organisasi yang jelas. Sumbernya adalah perorangan yang tidak dikenal.

Kedua, investasi bitcoin diperkenalkan di negara-negara kapitalis, yang menempatkan materi di atas segalanya.

Ketiga, bitcoin pada dasarnya tidak ada dalam bentuk uang. Yang ditawarkan di awal dan dimainkan hanyalah angka-angka belaka. Sementara untuk berinvestai dan mengikutinya Anda harus menyetorkan sejumlah uang.

Selanjutnya, pelaksanaan transaksi bitcoin tidak dijamin oleh satu pun negara di dunia. Bahkan, di Indonesia hal ini termasuk investasi illegal.

Baca Juga: Lebaran Anak Yatim, Buya Yahya: Anak Yatim Makannya Tidak Hanya di Bulan Muharram

Akibatnya, investasi Anda tidak akan aman berada dalam sistem. Apalagi platform digital kini sangat mudah dibobol dan dimanipulasi.

Transaksi uang digital jenis bitcoin berdasarkan saling percaya. Jika kepercayaan turun, maka nilai investasi Anda akan anjlok drastis.

“Para ulama yang mengerti dengan syariah, bukan kata saya, mengatakan Anda tidak usah berurusan dengan itu dan hukumnya haram,” ungkap Buya Yahya,

Baca Juga: Kembalikan Koin Kripto Curian Senilai 600 Juta Dollar, Hacker ini Diundang Jadi Penasihat Keamanan Korbannya

Alasan lain bircoin haram menurut Buya Yahya adalah gharar atau ketidakjelasan produk yang dijual. Anda tidak dapat melihat bentuk uang tersebut.

“Dilarang oleh baginda Nabi menjual kambing yang masih ada dalam perut, takut nanti kamu akan tertipu,” ujar Buya Yahya.

Pada akhir penjelasan Buya Yahya mengingatkan, jika Anda ingin berinvestasi harus paham dan tahu benar investasi di bidang apa dan memastikan kehalalannya. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah