Ustadz Adi Hidayat Angkat Bicara Tentang Vaksin AstraZeneca, Haram Jika...

- 12 Agustus 2021, 22:01 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan vaksin AstraZeneca
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan vaksin AstraZeneca /Foto: tangkapan layar kanal YouTube Adi Hidayat Official/

SEPUTARTANGSEL.COM – Vaksin AstraZeneca didatangkan ke Indonesia pada bulan Februari 2021. Vaksin ini menuai pro dan kontra, sehingga sempat ditunda pemakaiannya.

Sementara itu, kehalalan bahannya juga menjadi sorotan. MUI sendiri sudah mengeluarkan Fatwa tentang penggunannya pada Maret 2021, sebelum AstraZeneca resmi digunakan di seluruh Indonesia.

Hal ini berusaha dijelaskan Ustadz Adi Hidayat dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official, dilansir SeputarTangsel.Com 25 Juli 2021.

Baca Juga: Ungkap Mahalnya Harga Swab PCR , Yos Nggarang: Selisih Sedikit dengan UMP NTT 2021

Dalam penjelasannya, Ustadz Adi Hidayat yang sering dipangggil UAH merangkumkan kembali hukum dasar Islam tentang makanan dan yang terkait dengannya.

Perluasan hukum terbagi menjadi tiga. Pertama ada yang halal dan thoyyib, halal tetapi tidak thoyyib, dan tidak halal tetapi thoyyib.

Vaksin Sinovac tergolong halal dari bahan asalnya. Sementara thoyyib berbeda-beda tergantung kondisi tubuh penerima vaksin.

Bagaimana dengan vaksin AstraZeneca?

Dalam menguraikan penjelasannya, UAH berpedoman kepada lampiran Fatwa MUI yang dibacakan dari halaman pertama hingga terakhir.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x