Sahkah Puasa Jika Seharian Tidur Hingga Terlewat Shalat? Ini jawaban Buya Yahya

13 April 2022, 03:18 WIB
Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang orang yang tidur seharian selama puasa hingga tinggalkan shalat. /Tangkap layar kanal YouTube Al-Bahjah TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ramadhan merupakan bulan yang suci, yang di dalamnya umat Islam diperintahkan untuk berpuasa sebulan penuh. Sepuluh hari kedua diyakini sebagai hari pengampunan dari Allah Swt bagi mereka yang berpuasa.

Lalu bagaimana puasa orang yang tidur seharian, mulai dari imsak hingga berbuka? 

Pertanyaan tentang sah atau tidaknya puaa orang yang tidur seharian diajukan dalam sebuah kajian dakwah Buya Yahya.

Baca Juga: Hukum Suami Istri Langsung Tidur Usai Lakukan Hubungan Intim Menurut Islam, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

"Buya, apakah sah puasa jika tidur di pagi hari hingga menjelang berbuka dan terkadang shalat zuhur dan ashar terlewat?" tulis sebuah pertanyaan yang dibacakan dalam kajian Buya Yahya sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Al Bahjah yang tayang20 Mei 2019.

"Saya langsung masuk pada bab fikih. Yang membatalkan puasa adalah hilang akal," ungkap Buya Yahya.

Hilang akal ini dapat digolongkan menjadi tiga yang masing-masing hukum puasanya berbeda.

Pertama, puasa akan batal jika seseorang gila meski hanya sebentar saja. 

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab, Benarkah Tidurnya Orang Puasa Berpahala?

Kedua, hukum puasa untuk orang yang pingsan, koma, dan ayan. Jika pingsan selama seharian penuh, maka batal puasanya alias tidak sah.

Namun, kebalikan dari orang yang gila. Puasa akan tetap sah, saat orang yang pingsan tersadar di siang hari walaupun sebentar.

Buya Yahya lalu mencontohkan, dua orang kakak beradik yang salah memakan sesuatu ketika sahur dan pingsan. 

Sang kakak tertidur setelah makan sampai isya. Puasanya hari itu tidak sah.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hal yang Batalkan Puasa, Salah Satunya Muntah dengan Sengaja

Adiknya, terbangun saat siang hari. Ketika melihat hari sudah siang dia pingsan lagi. Dia bangun kembali saat hari sudah malam. Puasa sang adik sah, karena dia sempat sadar di siang hari.

Ketiga, kategori hilang akal saat puasa adalah tidur. Puasa orang yang tidur seharian mulai dari subuh hingga berbuka tetap sah.

"Adapun shalatnya yang ditinggalkan, ya dia dosa kalau orang-orang yang main-main dan ngentengin," tegas Buya.

Baca Juga: Hukum Berenang Ketika Puasa, Simak Penjelasannya

Menurutnya, orang yang tidur seharian selama puasa hingga meninggalkan shalat harus taubat nasuha. Jika dia memang berkeinginan shalat, ada banyak cara, seperti memasang alarm hingga meminta dibangunkan orang lain.

"Takutlah kepada Allah. Jangan pernah tinggalkan shalat," pungkas Buya Yahya. *** 

Editor: Nani Herawati

Tags

Terkini

Terpopuler