Pimpinan Junta Militer Myanmar Akan Perpanjang Keadaan Darurat

- 1 Agustus 2022, 11:55 WIB
Jenderal Min Aung Hlaing, pimpinan junta militer MYanmar yang mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan.
Jenderal Min Aung Hlaing, pimpinan junta militer MYanmar yang mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan. /Foto: Instagram/@myanmar.tatmadaw/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemimpin junta militer Myanmar perpanjang keadaan darurat selama enam bulan.

Dewan Administrasi Negara (SAC) yang berkuasa, pertama kali mengumumkan keadaan darurat setelah Jenderal Senior Min Aung Hlaing merebut kekuasaan pada kudeta Februari 2021. Kudeta yang menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi yang sebelumnya terpilih melalui pemilu.

Pimpinan Junta Militer Myanmar, Min Aung Hlaing akan memperpanjang keadaan darurat, setelah Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional militer mendukung dengan suara bulat. 

Baca Juga: AS Putuskan Militer Myanmar Telah Lakukan Genosida Terhadap Rohingya

"Di negara kita, kita harus terus memperkuat sistem demokrasi multi partai yang asli dan disiplin dan merupakan keinginan rakyat," demikian bunyi surat pemerintah Global New Light dilansir SeputarTangsel.Com dari Al jazeera, Senin 1 Agustus 2022.

Pengumuman pemerintah memperpanjang keadaan darurat muncul setelah SAC mengeksekusi empat aktivis anti kudeta,termasuk di antaranya sekutu dekat Aung san suu Kyi. Keputusan yang menuai kecaman kelompok-kelompok hak asasi dan negara-negara lain.

Perpanjangan keadaan darurat ditentang sejumlah pihak.

Juru Bicara Kelompok Aktivis Justice for Myanmar, Yadanar Maung mengatakan, perpanjangan tidak memiliki dasar hukum.

"Sangat penting bahwa komunitas internasional menolak kepalsuan ini, memaksakan konsekuensi nyata pada junta, dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkelanjutan," kata Maung.

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x