Sementara itu, Mahkamah Internasional, pengadilan tinggi di PBB, hanya dapat mengambil kasus jika disetujui seluruh Dewan Keamanan PBB. Padahal China di lembaga ini memiliki hak veto.
Diketahui, pihak berwenang CHina telah menahan secara sewenang-wenang satu juta orang Uighur dan minoritas lannya di hampir 400 fasilitas di Xinjiang. Ini merupakan tekanan terhadap minoritas etnis-agama terbesar sejak akhir Perang Dunia II.
Baca Juga: China Minta PBB Selidiki Temuan Sisa Tubuh 215 Anak di Kanada, Justin Trudeau Pertanyakan Uighur
Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara lain telah mengecam China atas tindakan yang dilakukannya. Namun, Inggris menolak hal tersebut.
Pemerintah China sendiri telah berulang kali membantah tuduhan melakukan genosida Uighur. Mereka juga tidak mengizinkan tim pemantau internasional untuk menyelidiki langsung kejadian di Xinjiang. ***