Antisipasi Omicron, Hong Kong Larang Masuk Warga Asing dari 13 Negara

- 30 November 2021, 13:42 WIB
Suasana di dalam negeri Hong Kong yang melarang masuk warna asing dari 13 negara.
Suasana di dalam negeri Hong Kong yang melarang masuk warna asing dari 13 negara. /Foto: Reuters/ Lam Yik///

Sementara itu, warga Hong Kong yang berada di negara-negara yang disebutkan, boleh kembali jika mereka sudah divaksinasi. Mereka yang datang juga harus dikarantina selama tujuh hari di fasiltas pemerintah dan dua minggu di hotel dengan biaya sendiri.

"Penduduk non-Hong Kong dari empat tempat itu tidak akan diizinkan masuk ke Hong Kong," bunyi pengumuman pemerintah Hong Kong sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari CNA, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Buntut Kekerasan China di Hong Kong, Biden Tawarkan Perlindungan di AS

Dalam pengumuman yang sama, Hong Kong juga melarang masuk warga asing dari Australia, Austria, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Israel, dan Italia. Warga dari negara-negara tersebut dilarang masuk mulai 2 Desember hingga minimal 21 hari ke depan.

Sampai saat ini, Hong Kong telah mendeteksi tiga orang dengan varian Omicronn melalui pengujian wajib kepada warga dikarantina. Namun, tidak ada kasus virus Corona yang diketahui terjadi pada masyarakat umum di dalam negeri. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x