Ingkar Janji, Taliban Kembali Berlakukan Hukum Potong Tangan

- 25 September 2021, 10:57 WIB
Taliban kembali perlakukan hukuman lama
Taliban kembali perlakukan hukuman lama /Foto: REUTERS/Stringer/

SEPUTARTANGSEL.COM - Taliban Kembali menerapkan hukum potong tangan di Afghanistan usai sebelumnya berjanji akan mengubah citra buruknya di masa lampau.

Salah satu pejabat Taliban, yakni Mullah Nooruddin Turabi mengatakan, hukuman tersebut diperlukan karena memiliki efek jera. 

Menteri Kehakiman Afghanistan tahun 1996-2001 itu menyatakan, Taliban akan memberlakukan hukuman yang pernah diterapkan, namun bisa saja tidak dieksekusi di depan umum.

Baca Juga: Taliban Izinkan Sekolah di Afghanistan Kembali Dibuka dengan Syarat

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan, itu memiliki efek jera” kata Turabi dikutip SeputarTangsel.com dari Al-Jazeera pada Sabtu, 25 September 2021.

"Jika Anda memotong tangan seseorang, dia tidak akan melakukan kejahatan yang sama lagi. Orang-orang sekarang korup, memeras uang dari orang lain, menerima suap,” tutur Turabi.

Turabi pun mengklaim jika hukuman tersebut adalah permintaan rakyat Afghanistan.

Baca Juga: Minta Dunia Tolak Akui Pemerintahan Taliban, Diplomat Afghanistan Buat Pernyataan Bersama

"Orang-orang khawatir dengan beberapa aturan kami, misalnya potong tangan. Tapi ini permintaan publik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x