Ingkar Janji, Taliban Kembali Berlakukan Hukum Potong Tangan

- 25 September 2021, 10:57 WIB
Taliban kembali perlakukan hukuman lama
Taliban kembali perlakukan hukuman lama /Foto: REUTERS/Stringer/

Tembakan tersebut biasanya dilakukan oleh keluarga korban. Jika keluarga korban tidak ingin mengeksekusi, terdapat pilihan lain untuk menerima “uang darah” dan membiarkan pelakunya hidup.

Sementara untuk pelaku pencurian, hukumannya adalah potong tangan. Bagi pelaku pencuriaan di jalan raya, tangan dan kakinya diamputasi.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini