AS Akan Adili Tersangka Kasus Bom Bali, Hambali yang Sudah Ditahan di Guantanamo Selama 18 Tahun

- 30 Agustus 2021, 19:05 WIB
Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka dibalik kasus bom Bali
Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka dibalik kasus bom Bali /Foto: Reuters/

Baca Juga: Taliban Klaim Perlengkapan Militer Milik Amerika Serikat di Afghanistan, AS Khawatir Jadi Ancaman Baru

Seperti diketahui, Hambali disebut sebagai otak di balik serangan bom Bali, Oktober 2002.

Selain itu, dia juga diduga bertanggung jawab dalam serangan serentak beberapa gereja di tujuh kota Indonesia malam Natal di tahun yang sama, begitu pula dengan bom di Hotel Marriot 5 Agustus 2003.

Pria yang pada akhirnya ditangkap di Thailand, pada tahun 14 Agustus 2003 itu diyakini merupakan penghubung antara Jemaah Islamiyah (JI) dengan teroris Al Qaeda di Asia.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: CNA


Tags

Terkait

Terkini

x