Perempuan Palestina Dijatuhi 30 Bulan Kurungan Gegara Dituduh Dekat dengan Hizbullah

- 7 Juli 2021, 20:44 WIB
Yasmine Jaber ditangkap polisi Israel.
Yasmine Jaber ditangkap polisi Israel. /Sumber: Press TV/

SEPUTARTANGSEL.COM – Perempuan Palestina dijatuhi 30 bulan kurungan penjara oleh pengadilan Israel karena dituduh menjalin kontak dengan Hizbullah Lebanon.

Perempuan ini bernama Yasmine Jaber asal Yerusalem.

Baca Juga: Jihad Islam: Perlawanan Palestina Bisa Paksa Israel Angkat Kaki dari Palestina

Dia dituduh bertemu dengan beberapa pejabat Hizbullah ketika mengunjungi Lebanon dan Turki antara tahun 2015 hingga 2018.

Stasiun televisi Al Mayadeen melaporkan pada Senin, 5 Juli 2021, Yasmine Jaber juga dituduh melanjutkan kontak dengan para pejabat Hizbullah itu melalui media sosial.

Baca Juga: Rusia Minta Dunia Bekerja Sama dengan Iran

“Yasmine bertugas merekrut anggota aktif lain di Israel sehingga bisa membentuk sel yang berada di bawah perintahnya di masa mendatang.” Demikian dakwaan Pengadilan Israel menyebutkan.

Dia ditangkap pada Agustus 2020 di rumahnya di Yerusalem.

Baca Juga: Bikin Cemas, Teori Konspirasi QAnon Sebut Donald Trump Bakal Kembali Menjadi Presiden

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x