Para Uskup Irlandia Minta Pemerintah Mengakui Negara Palestina

- 25 Juni 2021, 18:38 WIB
Para uskup Republik Irlandia menyerukan kepada pemerintah Irlandia untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Para uskup Republik Irlandia menyerukan kepada pemerintah Irlandia untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka. /Sumber: Wafa/

SEPUTARTANGSEL.COM – Para uskup Republik Irlandia menyerukan kepada pemerintah Irlandia untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Selama konferensi musim panas mereka, para uskup Irlandia membahas krisis kemanusiaan di Palestina yang mengacu pada agresi Israel baru-baru ini di Gaza. Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah pertemuan para uskup.

Baca Juga: Punya Jalinan Diplomatik dengan Palestina dan Israel, Bagaimana Vatikan Memandang Situasi Terkini?

Pertemuan para uskup itu menyerukan untuk mengakhiri kekerasan di semua sisi dan perdamaian yang adil dan abadi antara kedua negara. Dengan harus berdasarkan pada penghormatan terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, pertanggungjawaban atas kejahatan perang, diakhirinya tindakan ilegal pendudukan wilayah Palestina dan untuk mengakhiri blokade Gaza.

Dikutip dari Wafa pada Kamis, 24 Juni 2021, para uskup juga memuji disahkannya mosi oleh Pemerintah Irlandia yang mengutuk aneksasi Israel atas wilayah Palestina sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Ridwan Kamil Larang Wisatawan ke Bandung Seminggu ke Depan

Merujuk pada pengakuan Tahta Suci Vatikan atas Palestina sebagai negara pada 2013, para uskup meminta pemerintah untuk memajukan RUU Wilayah Pendudukan untuk mengakui Palestina.

Duta Besar Palestina untuk Republik Irlandia Gilan Wahba Abdul Majeed memuji komunike para uskup Irlandia.

Baca Juga: Wartawan Unjuk Rasa Kadispora Tangsel yang Acungkan Tinju, Sukanta: Tidak Ada Intimidasi, Biasa Saja

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x