Saksi Kunci Kasus Pendiri WikiLeaks Julian Assange Mengakui Berbohong dalam Kesaksian

- 28 Juni 2021, 20:53 WIB
Sigurdur Ingi Thordarson dan Julian Assange.
Sigurdur Ingi Thordarson dan Julian Assange. /Sumber: Studin/

SEPUTARTANGSEL.COM – Seorang saksi kunci dilaporkan telah mengakui bahwa dia berbohong dalam kesaksiannya terhadap pendiri WikiLeaks Julian Assange yang menghadapi hukuman hingga 175 tahun penjara jika diekstradisi ke Amerika Serikat.

Sigurdur Ingi Thordarson adalah mantan relawan WikiLeaks yang menjadi informan FBI.

Dikutip dari Studin pada Sabtu, 26 Juni 2021, Sigurdur Ingi Thordarson mengakui dia mengarang bagian penting tuduhan dalam dakwaan terhadap Julian Assange.

Baca Juga: Parah, Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor dan Dijual Murah di Forum Hacker

Dia mengatakan bahwa Assange tidak pernah memerintahkannya untuk melakukan peretasan. Sebelumnya dia menyatakan bahwa Assange memintanya untuk meretas komputer anggota parlemen untuk mengakses rekaman percakapan telepon pribadi mereka.

Thordarson sekarang menyebutkan dia sebenarnya telah menerima beberapa file dari pihak ketiga yang mengaku telah merekam anggota parlemen dan telah menawarkan untuk membaginya dengan Assange tanpa tahu apa yang sebenarnya ada di dalamnya.

“Dia mengklaim dia tidak pernah memeriksa isi file atau bahkan jika itu berisi rekaman audio seperti yang disarankan oleh sumber pihak ketiganya,” tambah laporan itu.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Perang Lawan Narkoba Tak Kendur Meski Pandemi Covid-19

Sebagai reaksi atas laporan tersebut, mantan anggota Badan Keamanan Nasional AS (NSA) Edward Snowden menulis di Twitter, mengatakan, "Ini adalah akhir dari kasus terhadap Julian Assange."

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x