Pelajar 16 Tahun Mampu Retas Data Base Kejagung, Begini Kronologinya

- 20 Februari 2021, 06:15 WIB
Kasus peretasan  data base Kejagung oleh pelajar 16 tahun, tanpa dilanjutkan ke pidana
Kasus peretasan data base Kejagung oleh pelajar 16 tahun, tanpa dilanjutkan ke pidana /info publik/

SEPUTARTANGSEL.COM- Tim Kejaksaan mendapatkan laporan adanya penjualan data base-nya di raidforums.com. Laporan tersebut kemudian segera direspons dengan mengamankannya. 

Kemudian Kejagung melakukan penelusuran. Diketahui data yang dijual merupakan data akun admin web Kejaksaan RI yang menunjukkan username dan password. 

Kemungkinan menggunakan algoritma hashing password, daftar pegawai Kejaksaan RI, informasi perkara yang memang dikonsumsi oleh masyarakat, dan juga command line pelaku dalam melakukan dumping data pada Website Kejaksaan RI.

Baca Juga: Kapolda Banten Imbau Masyarakat yang Dirugikan Mafia Tanah, Kontak Satgas

Baca Juga: Waspada, 20 Hingga 21 Februari DKI Diperkirakan Hujan Ekstrem pada Dini Hari

Kemudian dilakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap beberapa pengguna dari yang namanya tercatat di dalam data.

Didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website Kejaksaan.

Tim kemudian memancing pelaku dengan membeli data base Kejaksaan RI di raidforums.com. 

Didapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file csv.txt 259,127 Kb dan file bin.txt sebesar 244,900 Kb dengan total line data base sebanyak 3.086.224.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Terkait

Terkini

x