SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar bahwa senjata Airgun yang digunakan oleh tersangka teroris berinisial ZA untuk menyerang Mabes Polri tidak mematikan dan tidak berbahaya.
Dalam kabar tersebut, disertai juga foto-foto penyerangan yang dilakukan pada Rabu, 31 Maret 2021 lalu.
Dilansir dari laman resmi Kominfo, kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Politisi PKS Mardani Ali Sera: Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 Bisa Sia-sia
Baca Juga: Masalah dengan Hotma Sitompul Belum Selesai, Kini Desiree Tarigan Dilaporkan Atas Tuduhan Penyekapan
Menurut keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, senjata yang digunakan oleh ZA lebih berbahaya dibandingkan dengan senjata Airsoft Gun.
Argo menjelaskan, meski mekanisme kedua senjata tersebut sama-sama menggunakan tekanan angin, namun masing-masing tekanannya berbeda.
Selain itu, senjata Airgun diketahui menggunakan peluru berbentuk bola kecil dan terbuat dari logam.
Baca Juga: Dilarang Mudik Lebaran 2021, Sebanyak 333 Titik Penyekatan Disiapkan, Tak Akan Ada yang Lolos