Disorot Melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB, Laporan Panel Sebut Korea Utara Mencuri Rp4,5 triliun

- 2 April 2021, 20:17 WIB
Potret Presiden Korea Utara Kim Jong Un.
Potret Presiden Korea Utara Kim Jong Un. /Foto: Channel News Asia/SeongJoon Cho via Reuters/

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Tewas dalam Penembakan Massal di Kantor Developer

Korea Utara juga disebutkan telah menghasilkan bahan fisil, memelihara fasilitas nuklir serta meningkatkan infrastruktur rudal balistiknya.

Tidak berhenti disana, laporan panel mengatakan adanya hubungan antara pelaku siber dengan Korea Utara yang melakukan operasi terhadap lembaga keuangan dan lembaga pertukaran mata uang virtual pada tahun 2020.

Nilai aset virtual yang dicuri oleh Korea Utara dalam laporan panel, antara 2019 hingga November 2020 mencapai US$316,4 juta atau setara dengan Rp4,5 Triliun.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Minta Tak Desak Jokowi untuk Pecat Moeldoko, Ahli: Sudah Tidak Dipercaya Publik

Para ahli dalam laporan itu juga mencurigai adanya ancaman aktivitas siber yang dipimpin oleh Biro Umum Pengintaian, BeagleBoyz, yang merupakan badan intelijen militer Korea Utara, yang telah aktif beroperasi sejak tahun 2014.

Amerika Serikat meyakini jika kelompok siber itu ada kaitannya dengan kasus pencurian di Bank Bangladesh tahun 2016.

Bahkan Amerika Serikat mengatakan kemungkinan besar kelompok ancaman siber Korea Utara itu telah berupaya melakukan aksi pencurian hampir senilai US$2 atau sekitar Rp29 triliun sejak 2015.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini