Disorot Melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB, Laporan Panel Sebut Korea Utara Mencuri Rp4,5 triliun

- 2 April 2021, 20:17 WIB
Potret Presiden Korea Utara Kim Jong Un.
Potret Presiden Korea Utara Kim Jong Un. /Foto: Channel News Asia/SeongJoon Cho via Reuters/

SEPUTARTANGSEL.COM - Korea Utara kembali menjadi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Pasalnya, Korea Utara dilaporkan telah mencuri aset virtual sebesar lebih dari US$300 juta.

Pencurian yang dilakukan oleh Korea Utara itu guna mendukung aktivitas pengembangan ilegal senjata pemusnahan secara massal negaranya.

Baca Juga: Perdana Menteri Jepang Akan Berdialog dengan Joe Biden, Ini Sejumlah Permasalahan yang Dibahas

Baca Juga: Hubungan AS - China Makin Tegang, Diplomat Korea Selatan Bujuk Beijing untuk Tinjau Kebijakan Nuklir Korut

Pernyataan tersebut berdasarkan dari hasil laporan panel PBB pada Rabu, 31 Maret 2021.

Negara dibawah kekuasaan tertinggi Kim Jong Un itu juga diduga telah mengimpor minyak secara ilegal yang jumlahnya melebihi yang diizinkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Terhitung sejak 1 Januari hingga 30 September 2020, pengiriman ilegal ini beberapa kali melebihi batas agregat tahunan yang mencapai 500.000 barel," tulis laporan panel, seperti dikutip Seputartangsel.com dari The Korea Times pada Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: Viral Pamer Pistol, Koboi Jalanan Diringkus Polisi di Parkiran Mal

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x