Disorot Melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB, Laporan Panel Sebut Korea Utara Mencuri Rp4,5 triliun

- 2 April 2021, 20:17 WIB
Potret Presiden Korea Utara Kim Jong Un.
Potret Presiden Korea Utara Kim Jong Un. /Foto: Channel News Asia/SeongJoon Cho via Reuters/

SEPUTARTANGSEL.COM - Korea Utara kembali menjadi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Pasalnya, Korea Utara dilaporkan telah mencuri aset virtual sebesar lebih dari US$300 juta.

Pencurian yang dilakukan oleh Korea Utara itu guna mendukung aktivitas pengembangan ilegal senjata pemusnahan secara massal negaranya.

Baca Juga: Perdana Menteri Jepang Akan Berdialog dengan Joe Biden, Ini Sejumlah Permasalahan yang Dibahas

Baca Juga: Hubungan AS - China Makin Tegang, Diplomat Korea Selatan Bujuk Beijing untuk Tinjau Kebijakan Nuklir Korut

Pernyataan tersebut berdasarkan dari hasil laporan panel PBB pada Rabu, 31 Maret 2021.

Negara dibawah kekuasaan tertinggi Kim Jong Un itu juga diduga telah mengimpor minyak secara ilegal yang jumlahnya melebihi yang diizinkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Terhitung sejak 1 Januari hingga 30 September 2020, pengiriman ilegal ini beberapa kali melebihi batas agregat tahunan yang mencapai 500.000 barel," tulis laporan panel, seperti dikutip Seputartangsel.com dari The Korea Times pada Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: Viral Pamer Pistol, Koboi Jalanan Diringkus Polisi di Parkiran Mal

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Tewas dalam Penembakan Massal di Kantor Developer

Korea Utara juga disebutkan telah menghasilkan bahan fisil, memelihara fasilitas nuklir serta meningkatkan infrastruktur rudal balistiknya.

Tidak berhenti disana, laporan panel mengatakan adanya hubungan antara pelaku siber dengan Korea Utara yang melakukan operasi terhadap lembaga keuangan dan lembaga pertukaran mata uang virtual pada tahun 2020.

Nilai aset virtual yang dicuri oleh Korea Utara dalam laporan panel, antara 2019 hingga November 2020 mencapai US$316,4 juta atau setara dengan Rp4,5 Triliun.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Minta Tak Desak Jokowi untuk Pecat Moeldoko, Ahli: Sudah Tidak Dipercaya Publik

Para ahli dalam laporan itu juga mencurigai adanya ancaman aktivitas siber yang dipimpin oleh Biro Umum Pengintaian, BeagleBoyz, yang merupakan badan intelijen militer Korea Utara, yang telah aktif beroperasi sejak tahun 2014.

Amerika Serikat meyakini jika kelompok siber itu ada kaitannya dengan kasus pencurian di Bank Bangladesh tahun 2016.

Bahkan Amerika Serikat mengatakan kemungkinan besar kelompok ancaman siber Korea Utara itu telah berupaya melakukan aksi pencurian hampir senilai US$2 atau sekitar Rp29 triliun sejak 2015.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah