Pada pertengahan Februari 2021, Departemen Luar Negeri mengesahkan keberangkatan sukarela pegawai pemerintah AS non-darurat dan anggota keluarga.
Namun, departemen memperbarui status itu menjadi pemulangan dari Myanmar.
Sejak kudeta 1 Februari dan menangkap Aung San Suu Kyi, korban tewas dari tindakan keras militer kini telah melampaui 520 orang.
Baca Juga: Selandia Baru Sahkan Cuti Berkabung Bagi Yang Keguguran
"Departemen Luar Negeri membuat keputusan untuk mengesahkan perintah keberangkatan dari Burma karena keselamatan dan keamanan personel pemerintah AS dan tanggungan mereka, serta warga negara AS adalah prioritas tertinggi departemen," kata seorang juru bicara Deplu AS.
Pemulangan diplomat AS dan keluarganya akan ditinjau secara bertahap dalam 30 hari.
AS, Inggris, dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi sebagai tanggapan atas kudeta dan tindakan keras terhadap demonstran pro-demokrasi.***(Pikiran Rakyat /Julkifli Sinuhaji)
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Darurat, AS Perintahkan Para Diplomat dan Keluarga Tinggalkan Myanmar