Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Surat Jalan

- 26 Maret 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian baru.
Ilustrasi Covid-19 varian baru. /Pixabay /PIRO4D

SEPUTARTANGSEL.COM – Singapura dan Malaysia menegaskan kembali komitmen mereka untuk saling mengakui sertifikat vaksin Covid-19. Tujuannya untuk memfasilitasi perjalanan lintas perbatasan.

Menteri luar negeri dari kedua negara mencapai kesepakatan tersebut. Yakni antara Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin di Putrajaya pada Selasa lalu, 23 Maret 2021.

Rincian operasional Pengakuan Resiprokal Sertifikat Vaksin antara Malaysia dan Singapura, termasuk detail ketentuan, protokol kesehatan, dan proses aplikasi untuk masuk dan keluar Malaysia dan Singapura akan diputuskan dan difinalisasi kemudian kedua pihak.

Baca Juga: YLBHI Sebut Sejumlah Pasal UU ITE Menghambat Kebebasan Berpendapat

Baca Juga: Penyelidik PBB Selidiki Keterlibatan Bin Salman Atas Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Saudi Diduga Ancam

Selain itu, mereka juga memperkuat komitmen untuk melanjutkan program vaksinasi. Termasuk bagi orang Malaysia di Singapura dan orang Singapura di Malaysia.

Seperti dikutip dari Pars Today dan Channel News Asia, kedua pihak bersepakat untuk memperkuat kerja sama untuk menstimulasi pemulihan dari dampak pandemi global.

Beberapa negara, seperti Cina sudah memperkenalkan sertifikat vaksin digital bagi penerima vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh institusi di negerinya sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Ratusan Kapal China Memasuki Perairan Filipina, Duterte Prihatin atas Sikap China

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x