SEPUTARTANGSEL.COM - Tahun lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan kejadian peretasan yang dialami oleh akun Twitter dari Bill Gates hingga Joe Biden.
Akun centang biru milik para pejabat hingga pengusaha AS seperti Bill Gates, Kim Kardashian, Elon Musk, hingga Jeff Bezos secara tiba-tiba menawarkan penipuan penggandaan bitcoin.
Peretasan tersebut diketahui bertujuan untuk melakukan penipuan kepada pengikut akun sejumlah tokoh penting dan pejabat AS.
Baca Juga: Viral Berita Hoaks Ibadah Haji 2021 Berlangsung Tanpa Batasan, Kemenag Angkat Bicara
Remaja yang membobol akun Twitter milik Bill Gates, Joe Biden, dan sederet tokoh ternama lainnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.
Pelaku merupakan remaja berusia 17 tahun yang bernama Graham Ivan Clark. Ia kini juga sudah mengakui kesalahannya sehingga siap untuk menerima hukuman dari pengadilan.
Ia dijatuhi hukuman sebagai 'pelaku remaja' dan akan menjalani tiga tahun hukuman penjara untuk anak muda diikuti dengan tiga tahun masa percobaan.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Inggris Menyebut Vaksin AstraZeneca Masih Aman
Selama menjalani hukumannya, ia tidak boleh menggunakan komputer tanpa izin dan tanpa pengawasan dari penegak hukum.
Ia dijatuhi hukuman penjara 3 tahun akibat melakukan peretasan dan juga penipuan yang terorganisir.
Hillsborough Andrew Warren selaku Jaksa yang menangani kasus Clark mengatakan bahwa Clark perlu dimintai pertanggungjawaban terhadap hal yang dilakukannya.
Baca Juga: Stop Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos, Menkominfo Sebut Bahayanya
Baca Juga: Nigeria Alami Krisis Ekonomi Terparah, Dipicu Harga Pangan Terus Melonjak dan Covid-19
Hal ini juga menjadi pandangan untuk seluruh penipu lain di luar sana yang masih aktif melakukan penipuan.
"Dalam kasus ini, kami dapat memberikan konsekuensi sambil menyadari bahwa tujuan kami bersama anak mana pun, jika memungkinkan, adalah membuat mereka belajar tanpa merusak masa depan mereka," ujarnya dikutip Seputartangsel.com dari The Guardian pada hari Rabu, 17 Maret 2021.
Clark berhasil meretas akun-akun took penting tersebut setelah meyakinkan seorang pegawai Twitter bahwa ia bekerja sebagai salah satu staff IT di perusahaan media sosial tersebut.
Ia kemudian berhasil mengakses alat internal Twitter yang kemudian digunakan untuk mengambil alih akun-akun tersebut.
Tak lama setelah menjalankan aksinya, Clark ditahan di rumahnya di Hillsborough, Florida. Ia bekerja dengan dua kolaborator, Nima Fazeli dari Orlando, AS dan Mason Sheppard dari Inggris yang saat ini masih menjalani kasus hukumnya.
Penipuan yang dilakukan oleh Clark berhasil membuatnya menerima uang hingga US$100 ribu atau setara Rp 1,45 miliar.***