Uber Tetapkan Status Karyawan Bagi Pengemudi di Inggris, Dan Akan Menerima Upah Minimum Dan Benefit Lain

- 17 Maret 2021, 13:57 WIB
Uber tetapkaan status 70 ribu pengemudi menjadi pekerja perusahaan
Uber tetapkaan status 70 ribu pengemudi menjadi pekerja perusahaan /Foto: Logo/Uber.Com/


SEPUTARTANGSEL.COM - Uber kini tetapkan status pengemudi di Inggris menjadi karyawan setelah sebelumnya hanya pekerja lepas.

Keputusan Mahkamah Agung di Inggris mengatakan bahwa pengemudi Uber berhak atas lebih banyak tunjangan dan perlindungan.

Seperti upah minimum, pembayaran liburan dan akses ke program pensiun jadi pengemudi Uber diharapkan untuk mendapatkan hak itu semua.

Baca Juga: Stop Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos, Menkominfo Sebut Bahayanya

Baca Juga: Nigeria Alami Krisis Ekonomi Terparah, Dipicu Harga Pangan Terus Melonjak dan Covid-19

Pada kelalahannya dalam persidangan, Uber mengatakan akan mengklasifikasikan ulang lebih dari 70.000 pengemudi di Inggris sebagai pekerja yang akan menerima upah minimum, pembayaran liburan dan akses ke program pensiun.

Hal itu diambil setelah menerima keputusan dari Mahkamah Agung bulan lalu saat persidangan berlangsung.

Sebelumnya Uber telah melawan peraturan ketenagakerjaan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai platform penghubung antar pengemudi dan penumpang.

Baca Juga: Hanya Karena Jengkel dengan Pacar, Bayi 2 Tahun Dianiaya, Ini Pelakunya

Baca Juga: Kepala Bulog Budi Waseso Bongkar Menteri 'Pemain' Impor Beras, Rocky Gerung: Korupsi Dipromosikan Negara

Namun hakim Mahkamah Agung Inggris menolak dan memutuskan bahwa Uber berperilaku lebih untuk mendapat krunyungan dari pengemudi.

Dengan cara menetapkan tarif, menetapkan tumpangan, dan mengharuskan pengemudi untuk mengikuti rute lalu lintas tertentu.

Keputusan ini disambut baik oleh para aktivis buruh yang selalu mengkritik bagaimana perusahaan seperti Uber dan jasa lain memperlakukan pengemudi.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Akhirnya Tunda Pemakaiannya di Indonesia, Ini Alasannya

Baca Juga: Izinkan Kompetisi Sepak Bola Saat Pandemi Covid-19, Kapolri Jadi Trending di Twitter

Atas keputusan tersebut para pengemudi Uber seolah mendapat angin segar bahwa mereka akan menjadi karyawan dengan mendapat upah minimum serta benefit lain.

Melansir dari Nytimes, Uber mengatakan bahwa mulai Rabu 17 Maret 2021, semua pengemudi di Inggris akan didefinisikan sebagai pekerja.

Jadi pengemudi Uber di Inggris akan mendapatkan upah minimum sebagai pekerja yang telah ditetapkan oleh Negara.

Baca Juga: Izinkan Kompetisi Sepak Bola Saat Pandemi Covid-19, Kapolri Jadi Trending di Twitter

Baca Juga: Myanmar Berlakukan Status Darurat Militer, Tembakan Dilepaskan di Mana-Mana oleh Pasukan Keamanan

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Nytimes pada Rabu 17 Maret 2021, mulai 1 April 2021 Mulai 1 April, upah minimum Inggris untuk orang yang berusia di atas 25 tahun adalah 8,91 pound, atau bila dirupiahkan Rp 178 ribu.

Perubahan status tersebut juga membuat pengemudi mendapat hak pensiun dan tunjangan lainnya.

Nantinya, pengemudi akan menerima 12 persen dari penghasilan mereka, dibayarkan setiap dua minggu, perhitungan yang ditetapkan oleh pemerintah.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x