Tuduh Tak Miliki Izin Pembangunan, Pemerintah Israel Hancurkan Rumah Milik Warga Palestina di Yerusalem Timur

- 5 Maret 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Kota Yerusalem, Israel
Ilustrasi Kota Yerusalem, Israel /Seputartangsel.com/Foto: Pixabay/Dezalb

SEPUTARTANGSEL.COM - Perselisihan antara Israel dan Palestina masih memanas.

Pasalnya, Selama puluhan tahun hingga saat ini Yerusalem tetap menjadi pusat perselisihan Timur Tengah.


Baru-baru ini dikabarkan, dua buah rumah milik warga Palestina di Yerusalem Timur telah dihancurkan oleh Otoritas Israel pada Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Pakar Militer Amerika Sebut AS Bakal Kalah Jika Berperang Melawan China, Ini Alasannya

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Juga Akan Terapkan PPKM di Luar Wilayah Jawa-Bali, Begini Detailnya

Selain itu, sebuah bangunan di daerah kamp pengungsi Shuafat di utara Yerusalem Timur juga telah rata dengan tanah oleh Tim pemerintah kota Israel.

Penghancuran bangunan milik keluarga Abu Mayala itu dilakukan karena pemerintah kota Israel menilai rumah tersebut dibangun tanpa memiliki izin.

Menurut kantor berita Palestina Wafa mengungkapkan bangunan di kawasan Ras Khamis Yerusalem Timur juga terkena penghancuran.

Baca Juga: KSP Moeldoko Jadi Trending di Twitter, Christ Wamea Sebut Diamnya Jokowi Konfirmasi Kudeta Desain Penguasa

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x