China Kembali Buat Negara ASEAN Ketar-ketir di Laut Natuna Utara Melalui UU Penjaga Pantai

- 27 Februari 2021, 18:47 WIB
Sebuah kapal Penjaga Pantai China berlayar di Laut China Timur dekat Kepulauan Senkaku yang disengketakan.
Sebuah kapal Penjaga Pantai China berlayar di Laut China Timur dekat Kepulauan Senkaku yang disengketakan. /Foto: Reuters/

Dino Patti Djalal menegaskan isu illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal menjadi salah satu isu penting di Indonesia yang juga bersengketa dengan China di Laut Natuna Utara.

"Saya berharap teman-teman China kami sangat sensitif tentang apa yang akan dilakukan penjaga pantai China jika nelayan China masuk ke perairan kami dan penjaga pantai kami merespons mereka," katanya.

Di antara negara-negara ASEAN, hanya empat negara yang sedang 'sikut-sikutan' berebut wilayah di Laut Natuna Utara, yakni Malaysia, Vietnam, Brunei, dan Filipina.

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Bisa Picu 'Bentrokan Berbahaya' di Laut Natuna Utara, UU Penjaga Pantai China Bikin Negara ASEAN Ketar-Ketir

Baca Juga: Cegah Banjir, Pemerintah Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca Kedua dengan Menyemai Garam 4,4 Ton

Indonesia hanya bersinggungan dengan China karena klaim nine dash line  mereka juga mencakup wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.***(Pikiran Rakyat /Mahbub Ridhoo Maulaa)

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x