Biden Tahan Penjualan Senjata AS ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab

- 28 Januari 2021, 09:07 WIB
Pesawat tempur canggih Amerika Serikat, F-35 Lightning-II
Pesawat tempur canggih Amerika Serikat, F-35 Lightning-II /Foto: Pixabay/Military_Material/

Baca Juga: Kocak, Obrolan Ganjar Pranowo dengan Siswa SD Cita-Citanya Jadi TPP Alias Tim Pemburu Preman

Pada bulan Mei 2019, mantan presiden ke-45 itu mengumumkan darurat nasional atas ketegangan dengan Iran untuk mengalihkan pernyataan keberatan dari kongres akan penjualan senjata senilai 8 miliar Dollar Amerika kepada Arab Saudi, UAE dan Yordania.

Pemerintah AS dibawah kepemimpinan Trump juga mengesahkan penjualan senjata kecil senilai 290 juta Dollar Amerika kepada Arab Saudi akhir tahun 2020 lalu.

Trump memberitahukan kongres pada bulan November bahwa ia telah menyetujui penjualan sistem senjata canggih yang bernilai 23 miliar Dollar Amerika, termasuk pesawat tempur F-35 dan drone bersejata kepada UAE.

Pengumuman itu disampaikan sesaat setelah pemerintah UAE menyetujui penormalan hubungan dengan Israel di dalam sebuah persetujuan yang diperantarai Amerika Serikat.

Baca Juga: 3 Terobosan Program Menteri KKP Trenggono, Budi Daya Lobster Hingga Lele

Baca Juga: Jumlahnya Dikurangi Pasca Perceraian, Miss Moscow 2015 Tolak Uang Nafkah Sultan Kelantan

"Ini adalah bagian dari pengakuan pada hubungan mendalam kami dan kebutuhan UAE pada kemampuan pertahanan yang canggih untuk mencegah dan melindungi diri dari ancaman Iran yang semakin meningkat," kata Sekretaris Negara saat itu Mike Pompeo pada sebuah pernyataannya.

Kelompok HAM telah mengecam penjualan senjata itu, menyebutkan bahwa penjualan itu dapat memicu konflik wilayah, terutama di Libya dan Yaman di mana UAE dan Arab Saudi telah mengobarkan perang yang menghancurkan dalam melawan pemberontak Houthi.

Dikutip Seputartangsel.com dari Al Jazeera 28 Januari 2021, politisi partai Demokrat dan Republik juga telah mengecam perpindahan senjata tersebut, mengatakan bahwa itu dapat membangun persaingan senjata yang berbahaya.

Halaman:

Editor: Ihya R. Azzam


Tags

Terkait

Terkini

x