Koki Mesir Ditangkap Gara-gara Bikin Dekorasi Kue Berbentuk Kelamin

- 20 Januari 2021, 21:33 WIB
Ilustrasi dekorasi kue. Gara-gara menuruti permintaan pelanggannya, seorang koki perempuan mendapat sorotan nasional di Mesir setelah membuat kue dengan dekorasi berbentuk alat kelamin pria.
Ilustrasi dekorasi kue. Gara-gara menuruti permintaan pelanggannya, seorang koki perempuan mendapat sorotan nasional di Mesir setelah membuat kue dengan dekorasi berbentuk alat kelamin pria. /Foto: Pixabay/Free-Photos/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aparat keamanan Mesir menangkap seorang koki kue yang menyuplai kue cupcake gara-gara ia membuat dekorasi kue yang nyeleneh.

Dekorasi kue karyanya itu berbentuk penis untuk kue ulang tahun dalam pesta di sebuah klub olahraga pribadi di lingkungan perumahan kaya di Kairo.

Koki wanita tersebut ditangkap di rumahnya setelah para petugas pesta membagikan foto kue itu dengan anggota klub Gezira Club dan di media sosial.

Baca Juga: Sebelum Lepas Jabatan, Jenderal Pol Idham Azis Beri Kenaikan Pangkat kepada 32 Polisi

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Bawa 8 Komitmen Sebagai Kapolri, Ini Rinciannya

Media setempat melaporkan, aparat keamanan mengidentifikasi koki tersebut setelah menanyakan kepada saksi-saksi terkait.

Kasus ini menarik perhatian menteri kepemudaan dan olahraga Mesir Ashraf Sohby, yang mengawasi klub-klub seperti Gezira.

Sohby mengatakan, departemennya akan membentuk sebuah komite untuk menyelidiki insiden itu dan menghukum pelaku yang terlibat.

Baca Juga: Waduh, Ini Komentar Rocky Gerung Atas Pernyataan Listyo Sigit Prabowo Soal Penegakan Hukum

Baca Juga: Waw, Listyo Sigit Prabowo Didampingi oleh Seniornya Angkatan 87,88 hingga 91 Saat Uji Kelayakan

Pembuat kue itu telah diinterogasi oleh Pengadilan Perbuatan Kurang Baik yang juga baru-baru ini mengadili aktor Mesir Rania Youssef karena dinilai menghina Islam dan melecehkan nilai kekeluargaan Mesir.

Gara-garanya, ia mengomentari bentuk tubuh dirinya di sebuah program televisi.

Dikutip Seputartangsel.com dari The Guardian 20 Januari 2021, awal bulan ini dua perempuan influencer TikTok yang menghabiskan masa tahanannya tahun lalu dibebaskan, setelah ditangkap karena dianggap melanggar nilai keluarga dan merusak moral publik.  

Baca Juga: Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan dan Kapatutan Calon Kapolri, Ini Rentetan Acaranya

Baca Juga: Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Tidak Boleh Ada Hukum Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas

Di bulan Juni 2020, penari perut terkenal di Mesir Sama El Masry diberi hukuman penjara 3 tahun dan denda 300.000 Pound Mesir, atau sekitar 269 juta Rupiah, juga karena melanggar nilai-nilai keluarga dan kesusilaan.

Sementara itu, banyak majalah tabloid Mesir yang menampilkan foto kue cupcake tersebut dengan bagian dekorasi diburamkan.

Koran milik negara terbesar di Mesir, Al Ahram, menyebut makanan manis itu berbentuk tidak pantas dan asusila.

Baca Juga: Puting Beliung di Wonogiri, Jawa Tengah Bikin Geger Warga

Baca Juga: Lirik Lagu Rhapsody Indonesia dari Album Vaksin Slank: Indonesia Jaya, Nusantara Raya

"Dalam satu hal susah untuk tidak merasa terpukul dengan absurditas dari sebuah kue cupcake penis yang mendapat perhatian jaksa negara, penyelidik kepolisian, anggota parlemen dan media yang dikontrol rezim," komentar Timothy E Kaldas dari Tahrir Institute for Middle East Policy.

"Inti permasalahan ini bukanlah pada melanggar seksualitas di lingkaran umum, tapi melanggar seksualitas yang di luar kontrol para pria," lanjutnya.

Koran Al Masry Youm melaporkan bahwa koki perempuan itu terlihat menangis ketika datang di kantor pengadilan di Kairo.

Baca Juga: Moeldoko Ungkap Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, Ini Detailnya

Baca Juga: Waduh, 'Lilin Vagina' Aktris Iron Man Gwyneth Paltrow Meledak di Rumah Pelanggan

Menurut koran tersebut, ia mengatakan kepada para penyelidik bahwa para pelanggannya dari klub itu "datang ke tokonya dan memberikan foto alat kelamin pria, dan meminta saya untuk membuat kue dengan bentuk itu."

Setelah diberi pertanyaan dari para penyelidik, pembuat kue tersebut dibebaskan dengan jaminan 5.000 Pound Mesir, atau sekitar Rp4,4 juta.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah