Irak Perintahkan Tangkap Donald Trump Atas Kasus Pembunuhan Jenderal Iran

- 8 Januari 2021, 16:19 WIB
Qasem Soleimani (kiri) dan Abu Mahdi al-Muhandis (kanan) di acara pemakaman ayah Soleimani
Qasem Soleimani (kiri) dan Abu Mahdi al-Muhandis (kanan) di acara pemakaman ayah Soleimani /Foto: Farsnews.ir/Hossein Velayati/

SEPUTARTANGSEL.COM - Baru juga dinyatakan kalah dari Joe Biden dalam Pilpres AS 2020, Donald Trump sudah menghadapi ancaman hukum dari negara lain.

Sebuah surat perintah penangkapan telah dikeluarkan di hari Kamis, 7 Januari 2021 untuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sehubungan dengan pembunuhan jenderal Iran dan pemimpin milisi Qassim Soleimani, kata pengadilan Irak.

Surat perintah tersebut dikeluarkan oleh seorang hakim di pengadilan investigatif kota Baghdad, Irak, yang bertugas menyelidiki serangan drone.

Baca Juga: Song Hye Kyo Akan Bintangi Drama Baru Karya Kim Eun Sook, Perannya Seram Banget

Baca Juga: Drama Mr. Queen Meraih Rating Tinggi, SBS Akan Buatkan Spin Off

Serangan drone itu membunuh Jenderal Qassim Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis, kata kantor media pengadilan.

Keduanya terbunuh tepat di luar bandara ibukota, Januari 2020 lalu. Al-Muhandis adalah wakil pemimpin Pasukan Mobilisasi Populer yang direstui negara, sebuah kelompok payung yang terdiri dari berbagai milisi, termasuk kelompok yang didukung Iran, dibentuk untuk melawan ISIS.

Soleimani dikenal memimpin pasukan ekpedisi Quds dari Korps Penjaga Revolusi Iran.

Baca Juga: Sebanyak 14 Tahanan KPK Positif Covid-19 Dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran

Baca Juga: Terasa Tidak? Tahun 2020 Bumi Berputar Lebih Cepat Daripada Setengah Abad Sebelumnya

Surat perintah penangkapan itu untuk tuduhan pembunuhan berencana, yang membawa hukuman mati jika terbukti bersalah. Meskipun tidak mungkin dilakukan, hal ini hanyalah simbolis di hari-hari memudarnya kepresidenan Trump.

Keputusan mengeluarkan surat itu "dilakukan setelah hakim merekam pernyataan dari penggugat dari keluarga Abu Mahdi al-Muhandis," menurut pernyataan dari dewan peradilan tertinggi. Pengadilan juga mengatakan investigasi pembunuhan masih terus berlangsung.

Baca Juga: CEK FAKTA: Dua Gelandangan yang Ditemui Tri Rismaharini Diajak Makan di Kantin Kemensos

Baca Juga: Pada Vaksin Covid-19 Terpasang Teknologi IoT, Apa Sih Itu?

Pembunuhan jarak jauh tersebut memicu krisi diplomatis, membuat ketegangan di hubungan Irak dan Amerika Serikat, dan kemarahan pejabat politik Syiah yang mengesahkan resolusi tidak mengikat untuk menekan pemerintah agar mengusir tentara asing dari Irak.

Sejak itu berbagai kelompok milisi dukungan Iran menggencarkan serangannya pada keberadaan tentara Amerika Serikat di Irak, mengarah ke ancaman oleh pemerintah Washington DC untuk menutup misi diplomatiknya di Baghdad.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x