Protes UU Pertanian, Petani India Bentrok Dengan Polisi

- 27 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi bentrokan
Ilustrasi bentrokan /Sumber: Pexels / Kaique Rocha/

Baca Juga: Lemhannas: Pandemi Covid-19 Juga Menginfeksi Ketahanan Nasional

Partai oposisi dan beberapa sekutu Narendra Modi menyebut undang-undang tersebut anti-petani dan pro-korporasi.

Beberapa hari setelah undang-undang disahkan, Harsimrat Kaur dari partai pembuat undang-undang Shiromani Akali Dal mengundurkan diri sebagai menteri pengolahan makanan. Partainya adalah salah satu sekutu terpercaya pemerintah Narendra Modi.

Petani telah lama dipandang sebagai jantung dan jiwa India di mana pertanian mendukung lebih dari setengah dari negara dengan 1,3 miliar penduduk itu.

Baca Juga: Wah, Kata Gubernur Lemhannas, Copot Baliho Habib Rizieq TNI Melampaui Wewenang

Baca Juga: Akhirnya, Ma'ruf Amin Melepas Jabatan Sebagai Ketua MUI

Tetapi para petani juga melihat pengaruh ekonomi mereka berkurang selama tiga dekade terakhir.

Setelah menyumbang sepertiga dari produk domestik bruto India, kini mereka hanya menghasilkan 15 persen dari ekonomi negara 2,9 triliun Dolar AS.

Para petani sering mengeluh karena diabaikan dan sering berdemonstrasi menuntut harga panen yang lebih baik, lebih banyak keringanan pinjaman dan sistem irigasi untuk menjamin air selama musim kemarau.

Baca Juga: Polisi: Main Threesome, Artis ST dan MA Dibayar Masing-masing Rp30 Juta

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x