Protes UU Pertanian, Petani India Bentrok Dengan Polisi

- 27 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi bentrokan
Ilustrasi bentrokan /Sumber: Pexels / Kaique Rocha/

Baca Juga: Kiara: Izin Ekspor Benih Lobster Sejak Lama Sudah Bermasalah

Dikutip Seputartangsel.com dari Associated Press, ratusan polisi juga dikerahkan di perbatasan antara New Delhi dan Haryana untuk memblokir demonstrasi para petani.

Para petani mengatakan, undang-undang pertanian yang disetujui Parlemen pada bulan September, dapat menyebabkan pemerintah berhenti membeli biji-bijian dengan harga terjamin.

Hal itu mengakibatkan para petani dieksploitasi perusahaan yang akan membeli hasil panen mereka dengan harga murah.

Baca Juga: Walhi: Kondisi Hutan Sulawesi Selatan Makin Kritis

Baca Juga: Hasil Uji Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca Kembali Berdampak pada Nilai Rupiah

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi menyebutkan undang-undang itu bertujuan mereformasi sektor pertanian India dengan memberikan kebebasan kepada petani untuk memasarkan produk mereka dan meningkatkan pertumbuhan pertanian melalui investasi swasta.

Selama dua bulan terakhir, serikat petani yang tidak mau menerima hukum berkemah di jalan raya di negara bagian Punjab dan Haryana.

Dalam upaya untuk menenangkan mereka, pemerintah federal telah memanggil para pemimpin petani untuk melakukan negosiasi putaran kedua pada 3 Desember setelah putaran pertama gagal bulan lalu.

Baca Juga: Kementerian KKP Hentikan Sementara SPWP Ekspor Benih Lobster

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x