Prancis Tutup 9 Masjid dan Organisasi Islam, Ini Alasannya

19 Januari 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi Masjid Strasbourg di Prancis. /Foto: Pixabay/Konevi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Prancis telah menutup sembilan masjid sejak bulan Desember 2020.

Atas perintah Menteri Dalam Negeri Prancis Gerard Darmanin sebanyak 18 masjid berada di dalam pengawasan pemerintah.

Pemerintah Prancis berdalih tindakan itu sebagai aksi negara melawan separatisme golongan Islamis.

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana Taperum Sudah Dicairkan Kepada Pensiunan PNS atau Ahli Waris Hari Ini

Baca Juga: Astagfirullah, Gempa Bumi Melanda Maluku Utara dan NTT, Ini Kata BMKG

"Sebanyak 18 tempat ibadah yang diawasi atas permintaan saya, sembilan di antaranya telah ditutup," kata Gerard Darmanin melalui akun twitternya, Sabtu 15 Januari 2021.

"Tindakan keras pada pada tempat ibadah warga Muslim sejalan dengan aksi negara melawan separatisme golongan Islamis," tambahnya.

Sejak Desember 2020, pemerintah Perancis telah meluncurkan operasi pengintaian besar yang belum pernah terjadi sebelumnya, menargetkan masjid, sekolah Islam, organisasi dan komunitas Muslim.

Baca Juga: Banjir Bandang di Gunung Mas, Puncak Bogor, Air Bah Menyapu Pemukiman

Baca Juga: Joe Biden Ajukan RUU, Berikan Hak Kewarganegaraan Bagi Imigran pada Hari Pertamanya Menjabat

Darmanin berkilah, tindakan keamanan ini bertujuan untuk melawan ekstremisme beragama.

Darmanin mengumumkan pada 2 Desember 2020, sebanyak 76 masjid ada di dalam penyelidikan karena menjadi ancaman bagi keamanan nasional dan kecurigaan akan adanya "separatisme golongan Islamis."

Dikutip Seputartangsel.com dari Morocco World News 19 Januari 2021, pemerintah Perancis juga telah mengurangi jumlah organisasi sipil Muslim.

Baca Juga: Anggota DPR RI Meminta Bambang Brodjonegoro untuk Mengkaji Lebih Dalam Alat GeNose

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Menyetujui dan Mendukung Perpres Pencegahan Ancaman Ekstrimisme

Upaya Darmanin ini bertujuan untuk menutup sejumlah asosiasi yang ia anggap "musuh bagi republik."

Di bulan November 2020 menteri dalam negeri Perancis membubarkan Barakacity, sebuah asosiasi kemanusiaan Muslim yang menyediakan bantuan sosial di penjuru Perancis dan dunia.

Tak lama setelahnya, ia melanjutkan tindakan kerasnya dengan menutup organisasi Persatuan Melawan Islamofobia di Perancis (CCIF).

Baca Juga: Rian D'Masiv Ketemu Presiden Jokowi Saat Beri Bantuan Langsung Korban Banjir di Kalimantan Selatan

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Menemukan Semua Korban Tanah Longsor di Cihanjuang, Sumedang, Operasi Dihentikan

Didirikan pada tahun 2013, CCIF adalah sebuah organisasi yang terkenal menyediakan bantuan hukum bagi korban kejahatan Islamofobia dan rasisme yang tersistematis. Organisasi itu merupakan anggota konsultatif United Nations Economic and Social Council.

CCIF dituduh Darmanin sebagai penyebar "propaganda Islam" dan terlibat dalam radikalisme. Tindakan yang menekan dari pemerintah Perancis ini telah memicu kekhawatiran akan Islamofobia di Perancis.

"Menutup sebuah organisasi yang mengangkat kekhawatiran yang sah akan prasangka anti-Muslim sama saja dengan menyalahkan pembawa pesan daripada menyelesaikan diskriminasi yang ada," tutur Kartik Raj, peneliti Human Rights Watch.

Baca Juga: Lirik Lagu New Normal Cinta di Album Vaksin Slank

Baca Juga: Waduh! Demi Game, Seorang Anak Habiskan Rp30 Juta Untuk Membeli Diamond

Menurut Raj, operasi keamanan pemerintah yang keras beresiko memberi stigma lebih buruk kepada komunitas Muslim Perancis.

Nils Muižnieks, direktur bagian Eropa di Amnesty Internasional mengatakan bahwa pembubaran itu memberikan pesan yang mengkhawatirkan kepada organisasi anti-rasisme dan anti-diskriminasi, serta membahayakan kebebasan penduduk.

Wartawan Perancis dan aktivis Siham Assebague di dalam tweetnya mengatakan, pembubaran CCIF dan Barakacity menunjukkan bahwa ekspresi politik warga Muslim, kritik mereka pada Perancis, dan organisasi otonomi merekalah yang ingin mereka bungkam. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler