Pilot Maskapai Ini Dipecat Setelah Disalahkan oleh Pemerintah Gegara Covid-19

24 Desember 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi pilot dan co-pilot saat berada di dalam kokpit /Foto: Pixabay/Zorgist/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang Pilot yang berasal dari Selandia Baru dipecat oleh pihak maskapai tempatnya bekerja, EVA Airways Corporation pada hari Rabu, 23 Desember 2020.

Dia dipecat setelah pemerintah Taiwan menyatakan bahwa Pilot itu bersalah setelah gagal menerapkan protokol kesehatan.

Dia diketahui tidak melaporkan semua kontak dan tempat-tempat yang pernah dia datangi.

Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka di 2 Kasus, Begini Detailnya

Baca Juga: Terjadi Ledakan di Kantor KAMI, Polisi Masih Selidiki

Selain itu, dia juga tidak mengenakan masker ketika sedang berada di kokpit.

Padahal, hal itu telah diwajibkan oleh otoritas setempat.

Akibat kelalaiannya, pemerintah umumkan adanya infeksi domestik pertama sejak 12 April 2020 lalu.

Baca Juga: Pesantren Alam Agrokultural Milik FPI di Megamendung Pakai Tanah PTPN, Digusur

Baca Juga: Ini Perlakuan Polisi Kepada Habib Rizieq Saat Dipenjara

Kasus itu melibatkan teman wanita sang Pilot yang dinyatakan positif setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.

Publik pun marah dan mengecam Pilot tersebut. Bahkan, salah satu stasiun televisi Taiwan menyebutnya sebagai "musuh publik".

Dikutip Seputartangsel.com dari Reuters, Menteri Kesehatan Taiwan Chen Shih-chung mengatakan bahwa setidaknya 170 orang yang pernah berkontak dengan wanita tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19.

Baca Juga: Alhamdullilah BST Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Cek Link Ini untuk Lihat Daftar Penerima

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Presiden untuk UMKM Rp2,4 Juta, Cek Melalui Link Ini

Sementara tiga orang lainnya saat ini sedang menunggu hasil tes.

Hingga saat ini, sudah ada total 776 kasus positif Covid-19 di negara tersebut, dengan rincian 635 orang telah dinyatakan sembuh dan 7 lainnya meninggal dunia.

Diketahui bahwa sebagian besar dari kasus Covid-19 di negara itu merupakan kasus impor.***

Editor: Muhammad Hafid

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler