Omnibus Law Disahkan, Melanie Subono: Terjawab Sudah, Ini Negara Apa

- 6 Oktober 2020, 12:38 WIB
Musisi Melanie Subono geram dengan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Musisi Melanie Subono geram dengan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang. /Foto: Instagram @melaniesubono/

SEPUTARTANGSEL.COM - Artis dan musisi Melanie Subono tak habis pikir bagaimana pemerintah bisa benar-benar mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang resmi pada Senin 5 Oktober 2020.

Anak dari promotor musik Adrie Subono ini menantang para buzzer artis yang diundang ke Istana Negara, beberapa waktu lalu untuk bersuara.

“Terjawab sudah ini negara apa. Kita tunggu teman-teman artis dan non artis buzzer buzzer itu di-brief nyerang dari angle mana, buat support omnipret ini,” tegasnya, lewat akun Instagramnya.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Melanie menyoroti kalimat menteri dan anggota dewan saat menyetujui Omnibus Law Ciptaker yang mengutamakan kepentingan perusahaan daripada rakyat.

Baginya dalih untuk membangkitkan investasi selalu digaungkan demi menggolkan RUU ini.

“Kalimat pertama menteri yang komen “iya ini untuk mempermudah perusahaan”, bukan rakyat, dan komen anggota dewan kedua di TV “ini MEMPERMUDAH INVESTASI dan INVESTOR “, kagak ada yang ngomong rakyat,” tandasnya.

Baca Juga: Donald Trump Sudah Kembali Ke Gedung Putih, Sembuh dari Covid-19?

Cucu Presiden ke-3 RI, BJ Habibie ini mengaku, rasanya seperti dikhianati wakil rakyat yang seharusnya membela rakyat.

“Sakit hati, kayak dikhianatin habis habisan. Maaf gue lagi ga punya kata kata positif pagi ini. Semalam gue nangis sampe ketiduran abis disahkannya aturan penebalan kantong sepihak itu, mendadak lelah banget,” lanjutnya.

Baca Juga: Ini Beda Fenomena La Nina dan El Nino Berikut Dampaknya Bagi Cuaca di Indonesia

“Mau ngelus dada kok udah tipis banget juga, apaaan yang mau dielus,” timpalnya.

Dia mengungkapkan kalau ada yang berpendapat bahwa di Omnibus Law Ciptaker masih ada pasal baik, maka sebaiknya membaca lengkap isi UU tersebut.

“Demi Tuhan kalau lo mau nyahut “tapi kan ada pasal baiknya, ngerti gue. Tapi tolong baca lengkap dulu yang keseharian dan super penting dalam kemanusiaan justru membunuh,” jelasnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Anggota BPJS Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta? Simak Penjelasannya

Kondisi ini membuat Melanie melihat bahwa suara rakyat yang menentang Omnibus Law Ciptaker ini sejak lama diabaikan, dan suara rakyat tak akan didengar kecuali jelang Pemilu.

“I dont know, gue ngerasa enggak ada guna lagi jadi rakyat kecuali buat suara kalau pemilu dan pajak gue buat bantu bayar utang, selain itu apalagi? Selamat tinggal hutan, selamat tinggal pesangon dan kontrak, selamat tinggal masyarakat adat dan banyak lagi,” pungkasnya. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x