SEPUTARTANGSEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akhirnya resmi diperpanjang pemerintah hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Meko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke Level 3, sebanyak 8 Kabupaten/Kota. Sehingga total kabupaten dan Kota yang masuk dalam Level 3 dan 2 mencapai 61 Kabupaten/Kota," sambungnya.
Menanggapi hal ini, Influencer Raden Rauf mengatakan bahwa dirinya sudah sampai tahapan bodo amat apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
Raden Rauf mengungkapkan, dirinya lebih baik fokus untuk memperpanjang isi rekeningnya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Indikator Kematian Dikeluarkan Sementara Demi Akurasi
"Bahkan sudah pada level bodoamat diperpanjang atau tidak, fokus memperpanjang isi rekening aja lah," tulis Raden Rauf, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @radenrauf pada Senin, 16 Agustus 2021.