Komisi X DPR Apresiasi Kemenparekraf, Pelaksanaan Seni Pertunjukan Akhirnya Diperbolehkan

- 26 Maret 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi pertunjukan seni.
Ilustrasi pertunjukan seni. /Sumber: Galamedia Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Luna Maya digosipkan Menjalin Hubungan dengan Bos TV One, Otis Hahijary

“Ini yang sangat ditunggu-tunggu. Karena, di mata teman-teman pelaku ini, semuanya catatan pentingnya adalah pariwisata akan reborn kalau seni pertunjukan sudah diperbolehkan,” ujarnya. Seperti dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi DPR RI.

Syaiful Huda mengingatkan kepada Kementerian Parekraf untuk melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar ketika akan mengembangkan konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi pariwisata prioritas dan super prioritas.

Ia menerangkan bahwa Komisi X sudah sering menyampaikan bahwa pembangunan dan pengembangan destinasi prioritas dan super prioritas tidak mengabaikan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Polri Pastikan Siap Kawal

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Di Eropa Timur Rumah Sakit Mengalami Tekanan Luar Biasa

Serta tidak mengabaikan pelibatan dan optimalisasi potensi daerah yang dapat mendukung destinasi pariwisata prioritas di berbagai tempat.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah