Komisi X DPR Apresiasi Kemenparekraf, Pelaksanaan Seni Pertunjukan Akhirnya Diperbolehkan

- 26 Maret 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi pertunjukan seni.
Ilustrasi pertunjukan seni. /Sumber: Galamedia Pikiran Rakyat/

SEPUTARTANGSEL.COM – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) atas diperbolehkannya pelaksanaan seni pertunjukan.

Hal ini dapat menjadi angin segar bagi seluruh pekerja seni yang aktivitasnya sempat terhenti karena terdampak pandemi Covid-19.

Saat memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno pada hari Kamis, 25 Maret 2021, Syaiful Huda menyatakan apresiasinya atas koordinasi efektif Kementerian Parekraf dengan Kapolri.

Baca Juga: Ini Upaya Kementerian Kesehatan Demi Penerus Bangsa Bebas TBC

Baca Juga: Majukan Industri Alas Kaki, Ini Upaya Kementerian Perindustrian

Selama pandemi, pelbagai tempat seni pertunjukan ditutup. Dampaknya bukan hanya ke masyarakat yang kehilangan hiburan, tetapi juga terhadap pelaku seni itu sendiri. Dari sisi ekonomi, jelas para pelaku industri itu terdampak.

Namun dari sisi kreativitasnya sendiri, terjadi penurunan daya karena minimnya ruang berekspresi.

Di sisi lain, politisi Fraksi PKB ini menambahkan, bahwa semua pelaku seni nasional maupun tradisional yang ada di daerah, semua para pelaku seni pertunjukan yang levelnya besar di seluruh Indonesia, serta semua even yang sifatnya rutin tahunan, kemungkinan akan bisa dilaksanakan mulai bulan juli mendatang.

Baca Juga: Wilayah DKI Jakarta Akan Dilanda Hujan Lebat Disertai Kilat Hari Ini, Jumat 26 Maret 2021, BMKG Minta Waspada

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x