Komisi X DPR Apresiasi Kemenparekraf, Pelaksanaan Seni Pertunjukan Akhirnya Diperbolehkan

- 26 Maret 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi pertunjukan seni.
Ilustrasi pertunjukan seni. /Sumber: Galamedia Pikiran Rakyat/

SEPUTARTANGSEL.COM – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) atas diperbolehkannya pelaksanaan seni pertunjukan.

Hal ini dapat menjadi angin segar bagi seluruh pekerja seni yang aktivitasnya sempat terhenti karena terdampak pandemi Covid-19.

Saat memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno pada hari Kamis, 25 Maret 2021, Syaiful Huda menyatakan apresiasinya atas koordinasi efektif Kementerian Parekraf dengan Kapolri.

Baca Juga: Ini Upaya Kementerian Kesehatan Demi Penerus Bangsa Bebas TBC

Baca Juga: Majukan Industri Alas Kaki, Ini Upaya Kementerian Perindustrian

Selama pandemi, pelbagai tempat seni pertunjukan ditutup. Dampaknya bukan hanya ke masyarakat yang kehilangan hiburan, tetapi juga terhadap pelaku seni itu sendiri. Dari sisi ekonomi, jelas para pelaku industri itu terdampak.

Namun dari sisi kreativitasnya sendiri, terjadi penurunan daya karena minimnya ruang berekspresi.

Di sisi lain, politisi Fraksi PKB ini menambahkan, bahwa semua pelaku seni nasional maupun tradisional yang ada di daerah, semua para pelaku seni pertunjukan yang levelnya besar di seluruh Indonesia, serta semua even yang sifatnya rutin tahunan, kemungkinan akan bisa dilaksanakan mulai bulan juli mendatang.

Baca Juga: Wilayah DKI Jakarta Akan Dilanda Hujan Lebat Disertai Kilat Hari Ini, Jumat 26 Maret 2021, BMKG Minta Waspada

Baca Juga: Luna Maya digosipkan Menjalin Hubungan dengan Bos TV One, Otis Hahijary

“Ini yang sangat ditunggu-tunggu. Karena, di mata teman-teman pelaku ini, semuanya catatan pentingnya adalah pariwisata akan reborn kalau seni pertunjukan sudah diperbolehkan,” ujarnya. Seperti dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi DPR RI.

Syaiful Huda mengingatkan kepada Kementerian Parekraf untuk melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar ketika akan mengembangkan konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi pariwisata prioritas dan super prioritas.

Ia menerangkan bahwa Komisi X sudah sering menyampaikan bahwa pembangunan dan pengembangan destinasi prioritas dan super prioritas tidak mengabaikan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Polri Pastikan Siap Kawal

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Di Eropa Timur Rumah Sakit Mengalami Tekanan Luar Biasa

Serta tidak mengabaikan pelibatan dan optimalisasi potensi daerah yang dapat mendukung destinasi pariwisata prioritas di berbagai tempat.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini