Ini Fakta Video Syur Gisel: Dibuat 2017 di Medan, Saat Berstatus Istri Gading

- 29 Desember 2020, 16:38 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /Foto: Instagram @gisel_la/

SEPUTARTANGSEL.COM - Heboh video syur mirip Gisel beberapa waktu lalu akhirnya menemukan jawabnya.

Polisi akhirnya menemukan bukti-bukti bahwa video syur tersebut bukan sekadar mirip, tetapi memang betul-betul diperankan oleh Gisella Anastasia alias Gisel.

Polisi pun menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam video asusila yang viral beberapa waktu lalu itu.

Baca Juga: BPUM Rp2,4 Juta Tetap Bisa Dicairkan Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform BRI, Begini Ceknya

Baca Juga: Keamanan Distribusi Vaksin Covid-19 Dijamin dengan Sistem Integrasi, Digital dan GPS

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan, selain Gise, pemeran pria dalam video tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berinisial MYD itu kepada polisi sudah mengakui bahwa dia dan Gisel yang berada di dalam rekaman video syur tersebut.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Sebelum Diedarkan, Begini Mekanisme Keamanan dan Menjaga Kualitas Vaksin Covid 19 di Indonesia

Baca Juga: FIX! Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Begini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Dengan bukti-bukti dan pengakuan keduanya, polisi menaikkan status keduanya dari saksi menjadi tersangka.

Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka. Ini kita persangkakan di pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Karena Miras dan Rokok LG Tega Bunuh Temannya Sendiri

Baca Juga: Asyik, Bantuan Rp1 Juta Cair, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar

Yusri menambahkan, keputusan tersebut juga berdasarkan hasil dari uji forensik yang dilakukan penyidik.

"Hasil dari forensik sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, kemudian juga ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli," tambahnya.

Selanjutnya, jelas Yusri, polisi akan segera memanggil kedua tersangka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Tunjangan ASN Bakal Meningkat di Tahun 2021, Begini Komponennya

Baca Juga: Mau Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja yang Akan Cair Januari 2021? Begini Caranya

"Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tandasnya.

Yusri juga mengungkapkan fakta bahwa video tersebut dibuat Gisel dan MYD saat keduanya check in di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017.

"Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel, di Medan," ujarnya.

Baca Juga: Pak Muh 'Korban' Kejailan Fadil Jaidi Tampil di Youtube Rewind 2020, Langsung Trending di Twitter

Baca Juga: Masih Jalani Isolasi Mandiri, Anies Resmikan Lapangan Latih Jakarta International Stadium (JIS)

Pada saat itu, Gisel diketahui masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten. Keduanya resmi bercerai pada Januari 2019.

Seperti diketahui, viralnya video asusila dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh dunia maya.

Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia.

Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Mensos Tri Rismaharini Rayu Pemulung di Kolong Jembatan

Baca Juga: Keren! Lapangan Latih Jakarta International Stadium Miliki Fasilitas Komplet Berstandar FIFA

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu.

Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x