Kemudian narasi yang ada di dalam thumbnail video tersebut bertuliskan "LAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT...!!!
VERDI DAN ISTRI SIAP DI EKSEKUSI
MALAM INI HUKUMAN TEMBAK MATI AKAN DI LAKUKAN DI MAKO" tulis akun kanal YouTube 212 TV.
Setelah SeputarTangsel.Com telusuri, informasi yang menyebut Irjen Ferdy Sambo dan istri akan segera dieksekusi mati di Mako Brimob adalah hoaks.
Faktanya, dari video yang berdurasi 8 menit 14 detik itu tidak mengandung informasi yang seperti dituliskan dalam judul maupun thumbnail di kanal YouTube 212 TV.
Video itu hanya berisi informasi dari cuplikan beberapa tokoh termasuk pengacara Brigadir J yaitu Kamaruddin yang menyangsikan pernyataan LPSK jika Putri Candrawathi mengalami kesehatan jiwa.
Selain itu, video tersebut hanya berisi narasi yang diulang-ulang terkait ungkapan pengacara Brigadir J yakni Burhanudin Kamaruddin yang tidak setuju dengan pernyataan LPSK tentang istri irjen Ferdy Sambo yang memiliki kesehatan jiwa.