SEPUTARTANGSEL.COM – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih banyak diperbincangkan.
Ferdy Sambo, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, muncul dugaan terkait motif dari pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dengan isu perselingkuhan, judi, dan kasus narkoba.
Baca Juga: Cek Fakta: Irjen Ferdy Sambo Babak Belur Usai Satu Sel dengan Napoleon Bonaparte karena Berkelahi
Untuk mengusut motif sebenarnya dari kasus pembunuhan Brigadir J, Polri membentuk tim khusus (Timsus) untuk membantu proses penyidikan.
Berita yang beredar sebelumnya, tersangka yang sudah ditetapkan saat ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan K.
Baru - baru ini beredar informasi di media sosial YouTube yang mengatakan terungkap motif sebenarnya kasus Brigadir J, dan Putri Candrawathi membantu Ferdy Sambo.
Baca Juga: Cek Fakta: Jaringan Narkoba International Ferdy Sambo, 36 Oknum Polisi Terlibat
Kasus pembunuhan Brigadir J memang menjadi perhatian khusus karena berkaitan dengan institusi Polri.