SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri kini masih terus bergulir.
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran sang istri Putri Candrawathi yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J resmi dihentikan lantaran tidak ditemukannya unsur pidana.
Selain itu, ditemukan pula sidik jari Putri Candrawathi di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Karenanya, banyak yang menilai, istri Ferdy Sambo itu melakukan obstruction of jusctice atau tindakan untuk menghalang-halangi penyidikan.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut motif di balik pembunuhan Brigadir J adalah urusan seksual, perjudian, hingga perlindungan narkoba.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan detail pernyataannya tersebut karena hal itu dinilainya sebagai aib.
Di tengah bergulirnya kasus ini, muncul informasi yang mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi positif pakai barang haram setelah hampir 7 jam diperiksa.