Cek Fakta: Irjen Ferdy Sambo Coba Kabur dari Mako Brimob, Dapat Timah Panas dari Petugas

- 8 Agustus 2022, 13:56 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam
Irjen Pol Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam /Foto: Dok. Humas Polri/Polri.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J perlahan-lahan sudah mulai terungkap.

Pihak Bareskrim Polri telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dua tersangkat tersebut ialah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.

Baca Juga: Ini Peran 3 Jenderal Petinggi Div Propam yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Brigadir J

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

Selain itu, pihak Polri juga telah mengamankan Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari untuk dimintai keterangan pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Diamankannya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, beredar informasi yang menyebut bahwa mantan Kadiv Propam tersebut mencoba kabur.

Bahkan Irjen Ferdy Sambo dikabarkan mendapat timah panas oleh petugas saat mencoba untuk kabur.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diyakini Bongkar 5 Kejanggalan Ini

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x