Sampai saat ini pihak Polri pun belum menetapkan tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.
Terbaru, Komnas HAM telah memanggil seluruh ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo dan mendapatkan kemajuan dalam proses penyidikan ini.
Komnas HAM pun akan melakukan uji balistik yaitu senjata yang digunakan untuk membunuh Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022 namun ditunda menjadi Jumat, 5 Agustus 2022.
Kesimpulannya, informasi yang menyebut pankreas Brigadir J dihargai miliaran dan jual beli organ manusia terbukti merupakan kategori konten menyesatkan atau hoaks.***