Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan Bharada E resmi ditahan adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 8 detik yang diunggah kanal YouTube 212 TV itu tidak terkandung informasi seperti yang diklaim pada judul.
Baca Juga: Setelah Peringatkan Publik dan Media, Polri Juga Minta Pengacara Brigadir J tak Bicara Spekulasi
Video tersebut hanya berisi cuplikan-cuplikan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Selain itu, foto laki-laki pada thumbnail video bukanlah Bharada E, melainkan orang lain yang tidak diketahui identitasnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Banyak asumsi yang mengatakan bahwa pihak yang telah ditetapkan tersangka adalah Bharada E.