Kerusakan CCTV, luka sayatan serta temuan jumlah proyektil disebut sebagai bagian kejanggalan kasus Brigadir J.
Dalam narasi video disebutkan bahwa menurut Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, penyidik Polri berwenang untuk memeriksa ponsel sejumlah pihak terkait. Namun Polri memerlukan izin pengadilan terlebih dahulu.
Abdul Fickar Hadjar menekankan perlunya langkah pembongkaran data ponsel Brigadir J, untuk menepis kejanggalan kematian Brigadir J.
Lantas benarkah berita bahwa Brigadir J tewas karena dikeroyok kelompok lain?.
SeputarTangsel.com menelusuri kebenaran berita tersebut, di antaranya menelusuri ke website resmi Polri yakni polri.go.id serta Instagram @divisihumaspolri.
Pada kedua media resmi Polri, tidak ditemukan keterangan bahwa Brigadir J tewas karena dikeroyok.
Divisi Humas Polri menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak Kepolisian RI masih mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta tim khusus masih mengumpulkan data, fakta dan bukti terkait kematian Brigadir J.