"Tim Khusus mampu bekerja secara profesional dan transparan guna menjawab pertanyaan masyarakat terkait kasus Brigadir J," tulis Instagram @divisihumaspolri.
Kesimpulannya bahwa berita dalam tayangan di kanal YouTube 212 TV adalah hoaks yang berkategori disinformasi.
Sebelumnya, terdapat keterangan resmi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.
"Ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” ujar Ramadhan.
Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke kepala istri kadiv propam.
Istri Kadiv Propam, sontak berteriak hingga memancing perhatian Bharada E.
"Mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu sekitar 10 Meter,” jelas Ramadhan.
Kemudian terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," demikian keterangan resmi Polri yang dipaparkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.***