Presiden Jokowi Beri Perintah Penangkapan Habib Bahar Bin Smith ke Kepolisian? Begini Faktanya

- 30 Desember 2021, 11:33 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan beri perintah penangkapan Habib Bahar Bin Smith kepada kepolisian
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan beri perintah penangkapan Habib Bahar Bin Smith kepada kepolisian /Tangkapan layar YouTube.com/Setkab/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dikabarkan beri perintah untuk menangkap Habib Bahar bin Smith.

Dalam informasi itu, disebutkan bahwa perintah penangkapan Habib Bahar bin Smith oleh Jokowi merupakan buntut panjang ulah penceramah tersebut.

Informasi mengenai perintah penangkapan Habib Bahar bin Smith itu beredar setelah kanal YouTube Dunia Berita mengunggah video berjudul "BERITA VIRAL ~ BUNTUT PANJANG ULAH BAHAR BERAHIR BEGINI ~ BERITA TERBARU" pada Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga: Polisi Datangi Habib Bahar Bin Smith, Ruhut Sitompul: Kapolda Jabar Terang Benderang Langgar Arahan Jokowi

Pada saat artikel ini ditulis, video mengenai perintah penangkapan Habib Bahar bin Smith oleh Jokowi tersebut sudah ditonton sebanyak 14.442 kali dan disukai 142 kali.

Di dalam thumbnail video, terlihat potret Habib Bahar bin Smith sedang digelandang polisi. Sementara, di depannya berdiri Presiden Jokowi.

"MENGEJUTKAN..!!

ATAS PERINTAH JOKOWI

DETIK-DETIK PENANGKAPAN BAHAR OLEH APARAT," tulis narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Dunia Berita pada Kamis, 30 Desember 2021.

Video yang mengatakan Jokowi beri perintah penangkapan Habib Bahar Bin Smith
Video yang mengatakan Jokowi beri perintah penangkapan Habib Bahar Bin Smith

Baca Juga: Polda Jabar Klarifikasi Sowan Habib Bahar Bin Smith, Netizen: Tapi Gak Segitunya Kali

Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan Jokowi beri perintah penangkapan Habib Bahar bin Smith adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Video berdurasi 8 menit 5 detik itu tidak mengandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Di dalam video itu hanya terkandung cuplikan pendapat Aziz Yanuar terkait pelaporan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: Tanggapi Video Polda Jabar Sowan ke Habib Bahar Bin Smith, Netizen: Wow Mesra Juga Ya

Ulama berusia 36 tahun itu sebelumnya memang dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian setelah pidatonya tentang KSAD Jenderal Dudung Abdurachman beredar di media sosial.

Meski begitu, kasus itu masih didalami oleh pihak kepolisian.

Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan.

Baca Juga: Video Habib Bahar Bin Smith Didatangi Polisi, Ferdinand Hutahaean: Menambah Buruk Citra Polisi

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Video tersebut termasuk fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x