Baca Juga: Setuju dengan Mahfud MD, Cholil Nafis Tidak Setuju MUI Dibubarkan: Umat Butuh yang Mengayomi
Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan bahwa Jokowi temukan rapor merah Menkopolhukam sehingga Mahfud MD terdepak adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 5 detik itu tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Video tersebut hanya mengandung komentar tokoh terkait pernyataan mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang meminta agar Mahfud MD dicopot.
Baca Juga: Anwar Abbas Disebut Sering Buat Gaduh, Mahfud MD: Kita Perlu Biar Ada Pembanding
Desakan agar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dilakukan karena Ferdinand Hutahaean menilai bahwa Mahfud MD telah membiarkan tersemainya bibit-bibit radikalisme dan perpecahan dengan alasan perbedaan pandangan.
Sebelumnya, Menkopolhukam mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas untuk menyampaikan pendapatnya terkait ramainya desakan agar MUI dibubarkan.
Menurut Menkopolhukam, Anwar Abbas tidak pernah melanggar hukum dalam menyampaikan kritiknya.